VAKSIN Covid-19 dosis pertama dan kedua memang memiliki jeda waktu. Hal ini dilakukan agar antibodi yang tercipta dalam tubuh dapat lebih optimal.
Tapi, di antara jeda tersebut bisa jadi kita terkena Covid-19. Dengan demikian, mereka yang kena Covid-19 harus menunggu 3 bulan untuk mendapatkan vaksin keduanya.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi berpesan kepada masyarakat yang terlambat mendapat vaksin dosis kedua, agar tetap mendapatkan suntikan kedua saat sudah memungkinkan.
"Anda tetap harus mendapatkan dosis kedua vaksin, walau misalnya dosis pertama vaksin Sinovac sudah tiga bulan yang lalu," jelas dia.
Lebih lanjut, terkait antibodi yang didapatkan, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyatakan, penelitian tentang perpanjangan interval vaksinasi tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan pada titer antibodi akhir orang yang divaksin.
Menurut PAPDI, seseorang tidak perlu memulai ulang dosis vaksin atau menambahkan dosis gara-gara interval yang diperpanjang.
Berbicara soal interval antara dosis pertama dan kedua, ada perbedaan sesuai jenis vaksinnya. Vaksin Sinovac misalnya, diberikan 2 dosis dengan interval 2-4 minggu antara dosis pertama dan kedua.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, bila dosis kedua diberikan tertunda lebih dari 4 minggu, maka harus vaksin diberikan secepatnya bila sudah memungkinkan. Anda pun tak perlu mengulang dosis pertama bila mendapatkan dosis kedua kurang dari 2 pekan setelah dosis pertama.
Uji coba fase 3 besar di Brazil menunjukkan, dua dosis vaksin Sinovac yang diberikan dengan selang waktu 14 hari, memiliki kemanjuran 51 persen terhadap infeksi SARS-CoV-2 yang bergejala, 100 persen terhadap Covid-19 yang parah dan 100 persen terhadap rawat inap mulai 14 hari setelah menerima dosis kedua.
Vaksin lainnya, yakni AstraZeneca perlu diberikan dua dosis dengan interval 8-12 minggu antara dosis pertama dan kedua. Vaksin ini memiliki efikasi 63,09 persen terhadap infeksi SARS-CoV-2 yang simptomatik atau bergejala. Interval dosis yang lebih lama asalkan dalam rentang 8-12 minggu dikaitkan dengan kemanjuran vaksin yang lebih besar.
Sementara Sinopharm, interval 3-4 minggu antara dosis pertama dan kedua. Jika dosis kedua diberikan kurang dari 3 minggu setelah dosis pertama, dosis tidak perlu diulang. Jika pemberian dosis kedua tertunda lebih dari 4 minggu, maka vaksin harus diberikan pada kesempatan secepatnya.