Dokter Inneke memaparkan, untuk batas ambang aman kandungan emas di produk kecantikan, sebetulnya kita sebagai konsumen di Indonesia tidak perlu pusing karena selama hitungan formulasinya sudah lolos uji BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) maka produk tersebut sudah dikatakan aman.
“Kandungan gold, untuk penggunaan topikal oles pada wajah, selama formulasinya sudah melewati BPOM udah oke amannya. Mereka (BPOM) itu mempunyai alat ukur sendiri, lagipula partikel emas yang dipakai adalah partikel kecil,” jelas Dr. lnneke Jane Hidajat, Sp.KK, Mkes saat ditemui Okezone di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).