Baca juga: Berburu Tas Kulit di Tanggulangin, Harga Kaki 5 Kualitas Bintang 5
Kepada petugas pengadilan ia mengatakan bahwa sebelum memutuskan tinggal bersama ibunya, ia telah lama menghindari semua makanan dan minuman yang terbuat dari produk hewani. Sejumlah pengacara menjelaskan kepada Gazetta, ada beberapa kasus yang memang ditengarai oleh pemilihan makanan.
Untuk kasus wanita dan ibu kandungnya ini, sang anak mendadak naik pitam ketika mencium aroma saus daging yang mendidih di atas kompor. Ia kemudian mengambil pisau dan membuat ancaman serius kepada ibunya.
“Jika Anda tidak berhenti membuat masakan itu, maka saya yang akan membuat Anda menghentiknya. Berhentilah membuat ragu (nama makanan khas Italia), atau saya akan menusuk perut Anda,” kata sang anak kepada ibunya saat memberikan pernyataan di pengadilan.
Kasus tersebut sebetulnya terjadi pada Maret 2016 lalu, dan baru tahun ini pihak Justice of Peace Nadia Trifilio memutuskan untuk memberikan denda sebesar Rp17 juta kepada sang pelaku. Demikian dilansir dari Fox News, Senin (5/11/2018).
(Renny Sundayani)