JAKARTA - Merebaknya kabut asap pekat memicu kekhawatiran masyarakat, khususnya terkait ancaman penularan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada kelompok rentan seperti bayi di bawah lima tahun (balita). Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta publik untuk tetap tenang.
Menkes Budi meluruskan persepsi bahwa pasien yang terdiagnosa ISPA tidak serta-merta harus dirawat inap di rumah sakit. Fasilitas puskesmas dinilai sudah mumpuni untuk menangani gejala tersebut.
"Memang yang IS- Cuma Teman-teman juga mesti tahu, ya, bahwa ISPA itu bukan penyakit yang masuk rumah sakit. Itu penyakit infeksi saluran pernapasan, bisa dikasih obat, kemudian pulang. Jadi, rawat jalan, ya," kata Menkes Budi pada Senin (26/10/2026).
Berdasarkan pemantauan Kemenkes, angka kumulatif kasus ISPA di daerah terdampak kabut asap memang sempat menyentuh 320 ribu kasus. Namun, tren harian saat ini dilaporkan mengalami penurunan signifikan.
"Yang saya monitor data hariannya karena kumulatifnya juga kemarin 320.000, ya, tapi hariannya itu sebelumnya di awal-awal tuh 12.000, 13.000. Kemarin saya lihat 3.500-an per hari. Nah, itu ada 10%, 15% itu anak-anak yang kita lihat," paparnya.