JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menemukan sebanyak 31 obat bahan alam (OBA) yang disinyalir mengandung bahan kimia obat (BKO) dan tanpa izin edar. Sebanyak 31 OBA itu ditemukan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan selama periode Mei hingga Juni 2026.
Sebanyak 31 produk itu terdiri dari 28 obat bahan alam dan tiga produk suplemen kesehatan. Dari jumlah tersebut diketahui 28 OBA dan dua suplemen kesehatan di antaranya mengandung bahan kimia obat.

Sementara itu, satu produk suplemen kesehatan lainnya tak memiliki izin edar sama sekali. Bahkan, produk tersebut tak memenuhi persyaratan mikrobiologi.
Produk itu tidak memenuhi syarat angka lempeng total (ALT), angka kapang-khamir (AKK), dan Escherichia coli. Hal tersebut menunjukkan bahwa produk tidak terjamin keamanannya dan mutunya tidak sesuai standar serta berpotensi menimbulkan risiko tinggi terhadap kesehatan bagi masyarakat.
Lebih mengejutkan lagi, dari 31 produk itu juga, 15 di antaranya mencantumkan nomor izin edar (NIE) fiktif dan 16 lainnya tidak terdaftar di BPOM. Produk tanpa izin edar atau yang menggunakan NIE fiktif tidak memiliki jaminan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu karena tidak melalui evaluasi BPOM.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan resminya mengatakan bahwa berbagai produk tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius. Ia mengimbau masyarakat tidak tertipu oleh mulai khasiat instan dan promosi berlebihan.
“Produk OBA dan SK tidak boleh mengandung BKO serta wajib memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Penambahan BKO maupun peredaran produk yang tidak memenuhi syarat mikrobiologi merupakan pelanggaran serius. Masyarakat jangan terkecoh oleh klaim alami, khasiat instan, atau promosi yang berlebihan,” kata Taruna, dikutip Minggu (13/9/2026).
Apalagi, produk yang mengandung BKO dipromosikan dengan beragam klaim, mulai dari stamina pria/obat kuat, pegal linu/asam urat/nyeri sendi/rematik, gatal-gatal, batuk, pelangsing, hingga penambah berat badan.
BKO yang ditemukan dari berbagai obat itu antara lain adalah sildenafil, parasetamol, mikonazol, ketokonazol, allopurinol, deksametason, kafein, meloksikam, fenilbutazon, prednison, piroksikam, klorfeniramin maleat, sibutramin, natrium diklofenak, dan siproheptadin.
BPOM sendiri menegaskan bahwa penggunaan OBA atau SK yang mengandung BKO bisa menimbulkan Sildenafil jika konsumen tidak mengetahui jenis, dosis, maupun potensi interaksi BKO yang dikonsumsi. Misalnya merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan indikasi medis dan pengawasan tenaga kesehatan.
Penggunaan tanpa pengawasan dapat berisiko bagi penderita penyakit tertentu atau pengguna obat lain. Demikian pula dengan BKO lainnya yang tidak boleh digunakan secara sembarangan.
Dari hasil temuan tersebut, BPOM bakal melakukan langkah penelusuran terhadap sumber dari keseluruhan produk. Selain itu, BPOM juga bakal melakukan penarikan peredaran, pemusnahan produk bahkan pemblokiran dns takedown terhadap tautan penjualan produk secara daring.
Di sisi lain, BPOM juga bakal melakukan pendalaman terkait berbagai pihak yang terlibat baik memproduksi, mengedarkan bahkan mempromosikan barang tersebut. Pelaku yang terbukti melanggar dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.
“BPOM tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan OBA dan SK ilegal, mengandung BKO, atau tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu,” tegas Taruna.
Terakhir, masyarakat juga perlu waspada terhadap produk dengan klaim berlebihan seperti “stamina pria instan”, “tahan lama”, “pegal linu langsung hilang”, “asam urat sembuh cepat”, “pelangsing cepat”, “gemuk instan”, atau klaim lain yang terdengar terlalu menjanjikan. Dan jangan lupa, selalu lakukan Cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa sebelum membeli atau menggunakan OBA maupun SK.
(Djanti Virantika)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.