Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Kekerasan Anak, KPAI Minta Daycare Little Aresha Ditutup Permanen

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 27 April 2026 |10:05 WIB
Kasus Kekerasan Anak, KPAI Minta Daycare Little Aresha Ditutup Permanen
Kasus Kekerasan Anak, KPAI Minta Daycare Little Aresha Ditutup Permanen (Foto:Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, diduga lebih tersistematis. Pola tersebut terdeteksi selama KPAI melakukan pendampingan terhadap kasus ini.

"Saya melihat kasus daycare ini agak berbeda dengan daycare bermasalah di Depok atau Pekanbaru karena ini jauh lebih tersistematis," ujar Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2026).

Diyah menambahkan, praktik pengikatan terhadap anak di daycare tersebut seolah merupakan SOP lantaran dilakukan pada jam-jam tertentu. Ia menduga ada instruksi langsung kepada pengasuh anak yang bekerja di sana.

"Artinya, seolah ada SOP bahwa anak-anak pada jam tertentu mendapatkan perlakuan kaki atau tangan diikat, dan orang tua tidak boleh melihat langsung. Hal ini dilakukan secara masif oleh pengasuh, sehingga seolah sudah ada instruksi demikian," jelas dia.

Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri garis perintah tersebut. Apalagi, menurutnya, praktik seperti ini diduga sudah terjadi berulang.

"Maka perlu ditelusuri sampai pada pimpinan dan pemilik yayasan, karena kejadian ini sudah berlangsung cukup lama, berulang, dan intens," tegasnya.

Ditutup Permanen

Seiring terungkapnya kasus ini, KPAI juga meminta agar daycare tersebut ditutup secara permanen. Hal ini diperkuat dengan dugaan bahwa aktivitas daycare tersebut tidak memiliki izin.

"Tentu saja KPAI berharap agar daycare ini ditutup permanen," tutup Diyah.

Sekadar informasi, sebuah daycare bernama Little Aresha di Yogyakarta diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak. Hal itu terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026).

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan tindak kekerasan terhadap anak di daycare itu. Sejumlah orang tua juga mengaku anak mereka mengalami lebam setelah dititipkan di lokasi tersebut.

Berdasarkan data sementara dari aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdata di fasilitas tersebut mencapai 103 anak, dengan sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement