JAKARTA - BPOM secara resmi memperluas penggunaan vaksin campak untuk kelompok dewasa berisiko sebagai bagian dari upaya pengendalian kejadian luar biasa (KLB) campak tahun 2026.
Kepala BPOM Taruna Ikrar melalui paparannya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam merespons kedaruratan kesehatan masyarakat akibat meningkatnya kasus campak di sejumlah wilayah. BPOM bergerak cepat dalam merespons kedaruratan kesehatan masyarakat dengan memastikan ketersediaan dan akses vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu.
Hingga hari ini, BPOM telah menerbitkan persetujuan penggunaan vaksin campak, selain untuk anak, juga untuk kelompok dewasa.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga minggu ke-11 tahun 2026 tercatat 58 KLB campak di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi.
Meski menunjukkan penurunan signifikan hingga 93%, dari puncak 2.220 kasus menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret 2026, pemerintah tetap menekankan pentingnya surveilans ketat karena risiko penularan masih ada, termasuk pada kelompok dewasa dengan cakupan imunisasi yang belum optimal.
“Yang menderita campak bukan hanya anak-anak, tetapi juga terdapat kasus pada kelompok dewasa,” jelasnya.
Taruna menjelaskan bahwa keputusan perluasan indikasi ini diambil melalui proses evaluasi ilmiah yang komprehensif dan berbasis data. “Kami tidak sekonyong-konyong mengambil keputusan,” tegas Taruna Ikrar.
Ia menambahkan bahwa BPOM telah melakukan konsultasi dengan World Health Organization (WHO), melibatkan Komite Nasional Penilai Obat, serta melakukan analisis terhadap data uji klinik dan bukti penggunaan di dunia nyata (real world evidence). Sebagai WHO-Listed Authority (WLA) di bidang vaksin, BPOM melaksanakan proses evaluasi berbasis data dan kolaborasi internasional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, BPOM secara resmi menetapkan persetujuan penggunaan vaksin campak produksi Bio Farma untuk kelompok dewasa berisiko, terhitung sejak 7 April 2026. Kehadiran vaksin ini melengkapi vaksin lain yang sebelumnya telah tersedia untuk kelompok usia tersebut.
“Persetujuan ini merupakan hasil kajian ketat berbasis data ilmiah guna memastikan bahwa vaksin yang digunakan masyarakat memenuhi standar keamanan, kualitas, dan efikasi,” tegas Taruna Ikrar.
Selain faktor epidemiologi, ketersediaan vaksin juga menjadi pertimbangan penting. Selama ini, vaksin produksi dalam negeri oleh Bio Farma telah tersedia luas. Namun, penggunaannya diprioritaskan untuk kelompok anak.
Perluasan indikasi ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan vaksin dalam negeri dalam mendukung kebutuhan vaksinasi dewasa. Selain vaksin produksi Bio Farma, vaksin campak kombinasi measles-mumps-rubella (MMR) dari produsen lain, seperti GlaxoSmithKline (GSK) dan Merck Sharp & Dohme (MSD), juga telah tersedia untuk kelompok usia dewasa.
Kepala BPOM juga menekankan bahwa vaksinasi campak pada kelompok dewasa akan difokuskan pada populasi berisiko tinggi sebagai prioritas utama. Kelompok tersebut meliputi tenaga kesehatan, pelaku perjalanan internasional, serta individu yang memiliki kontak erat dengan pasien dari kelompok imunokompromi yang rentan terhadap infeksi.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan, khususnya bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, serta kelompok berisiko lainnya.
Ketua Satuan Tugas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Sukamto Koesnoe menyebut vaksinasi campak pada orang dewasa telah lama direkomendasikan, terutama bagi kelompok berisiko.
“Jadi, sebetulnya rekomendasi pemberian vaksin campak ini tidak hanya pada saat outbreak ini saja, tetapi kita sudah memberikan rekomendasi pada kelompok-kelompok yang berisiko,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalusia menyampaikan bahwa ketersediaan vaksin untuk mendukung program ini telah disiapkan.
“Saat ini, stok vaksin campak nasional mencapai sekitar 9,8 juta dosis dengan ketahanan stok sekitar 5,5 bulan sehingga pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan secara bertahap sesuai prioritas,” tukasnya.
BPOM bersama Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi juga terus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari upaya pengendalian KLB campak secara nasional.
“Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan upaya pencegahan campak di Indonesia dapat semakin diperluas, tidak hanya pada anak-anak tetapi juga pada populasi dewasa, khususnya tenaga kesehatan dan kelompok berisiko,” pungkas Taruna Ikrar.
Perluasan penggunaan vaksin campak ini menjadi upaya yang efektif dan optimal dalam pengendalian campak di Indonesia. Hal ini sekaligus menjadi langkah untuk menjaga keberlangsungan layanan kesehatan yang aman bagi seluruh masyarakat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.