Pelaku berhasil ditangkap di ruas Tol Tangerang–Merak sekitar pukul 13.30 WIB pada hari yang sama. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Cipayung bersama penyidik Polda Metro Jaya.
FD kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penyelidikan awal mengarah pada motif persoalan pribadi antara korban dan mantan suaminya. Pelaku sebelumnya sempat mendatangi korban dengan alasan meminjam sepeda motor. Keduanya diketahui baru berpisah sekitar satu bulan terakhir.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku juga diduga mengajak korban untuk kembali rujuk. Namun ajakan itu ditolak oleh Dwintha. Penolakan tersebut diduga memicu emosi hingga berujung pada tindakan kekerasan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.