JAKARTA - Pada tanggal 28 Maret 2026 mendatang, Kementerian Komunikasi dan Digital akan mulai menerapkan pembatasan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun. Untuk itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan sejumlah tips kepada orang tua untuk menghadapi kemungkinan anak tantrum menjelang penerapan kebijakan tersebut.
Tips tersebut dibagikan Budi bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konten Budi Gemar Sharing #BGS.
“Ibu-ibu, ingatkan kembali bahwa nanti per 28 Maret akun anak-anak di bawah usia 16 tahun pada platform risiko tinggi akan dinonaktifkan,” ujar Budi.
Budi tak menampik bahwa kini anak-anak di Indonesia sudah sangat bergantung pada ponsel dan media sosial sehingga berpotensi marah atau tantrum ketika akses tersebut dibatasi. Karena itu, ia membagikan tiga cara yang bisa dilakukan orang tua untuk menghadapi situasi tersebut, di antaranya:
Tips pertama adalah memvalidasi emosi anak terlebih dahulu sebelum memberikan penjelasan. Menurut Budi, orang tua sebaiknya tidak langsung memarahi anak yang sedang kesal karena tidak bisa lagi mengakses media sosial.
“Kalau anak ibu tantrum, validasi dulu emosi mereka. Jangan dimarahin balik. Jelaskan secara bertahap,” katanya.
Ia mencontohkan orang tua bisa mengatakan bahwa mereka memahami rasa kesal anak, lalu mengajak melakukan aktivitas lain seperti memasak atau berkebun bersama.
Tips kedua adalah mengajak anak melakukan aktivitas di luar rumah agar perhatian mereka tidak hanya terfokus pada gadget. Kegiatan yang bisa dilakukan misalnya olahraga bersama teman, piknik di taman, atau sekadar berjalan kaki.
“Ajak anak-anak main di luar rumah. Bisa ikut kelas olahraga atau piknik di taman,” ujar Budi.
Tips ketiga adalah memperbanyak komunikasi dengan anak. Budi menilai penting bagi orang tua untuk menurunkan ego dan lebih banyak mendengarkan anak agar hubungan tetap hangat.
“Ngobrol yang banyak dengan anak-anak. Turunkan ego sedikit, dengarkan mereka, jadi sahabat mereka,” katanya.
Selain itu, jika orang tua merasa kewalahan menghadapi kondisi anak tantrum tersebut, Budi menyarankan agar orang tua dapat berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Ia menjelaskan bahwa saat ini ribuan fasilitas kesehatan pemerintah telah menyediakan layanan kesehatan jiwa.
“Kalau sudah mulai kewalahan menghadapi anak, bisa konsultasi di Puskesmas terdekat. Sekarang sudah ada hampir 6.000 Puskesmas yang punya layanan kesehatan jiwa,” ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.