Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM), Siti Nadia Tarmizi, memaparkan urgensi perbaikan sistem deteksi dini. Data Kemenkes menunjukkan kesenjangan yang signifikan dalam penanganan pasien.
“Dari 14 juta sasaran perempuan, baru 4,1 juta yang menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut ditemukan 20 ribu orang dengan kelainan, namun hanya 6.000 orang yang melanjutkan pengobatan, dan hanya separuhnya yang berhasil mencapai akses rumah sakit,” ungkap Nadia.
Nadia menekankan bahwa tantangan utama saat ini adalah keraguan masyarakat untuk memeriksakan diri serta sinkronisasi sistem agar pasien tidak “hilang” di tengah jalan. Oleh karena itu, RAN Kanker Payudara disusun berpedoman pada tiga pilar WHO Global Breast Cancer Initiative.
Deteksi Dini: 60% pasien didiagnosis pada stadium awal (stadium 1 atau 2).
Diagnosis Cepat: Diagnosis ditegakkan dalam waktu 60 hari sejak gejala awal muncul.
Pengobatan Tuntas: Lebih dari 80% pasien menerima terapi multimodalitas (kombinasi operasi, radiasi, kemoterapi, dan lain-lain) hingga selesai.
RAN Kanker Payudara 2025–2034 mencakup lima strategi utama, yakni promosi kesehatan, peningkatan deteksi dini, perluasan akses layanan bermutu, penguatan registrasi kanker, serta koordinasi kemitraan multipihak.
Melalui forum PPCP, pemerintah membuka pintu seluas-luasnya bagi kemitraan inklusif demi mencapai target angka kesintasan (survival rate) lima tahun sebesar 70% bagi pasien kanker payudara di Indonesia.
(Rani Hardjanti)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.