Pada kondisi inilah pasien membutuhkan terapi pengganti fungsi ginjal, yaitu dialisis atau transplantasi ginjal. Dialisis, atau yang lebih dikenal dengan istilah cuci darah, menjadi pilihan terapi yang paling umum dilakukan, mengingat keterbatasan jumlah donor ginjal di Indonesia.
Dialisis atau cuci darah sendiri tidak bersifat menyembuhkan, melainkan hanya berfungsi sebagai penopang hidup bagi pasien gagal ginjal. Umumnya, pasien harus menjalani prosedur cuci darah secara rutin sebanyak dua hingga tiga kali dalam seminggu.
Jika terapi ini terhenti, racun serta cairan berlebih dapat menumpuk di dalam tubuh dan memicu berbagai komplikasi serius, mulai dari gangguan jantung hingga berujung pada kematian. Kondisi inilah yang menjadi perhatian serius Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, karena pasien gagal ginjal tidak dapat menghentikan terapi dialisis begitu saja.
Oleh karena itu, pemahaman mengenai pentingnya deteksi dini penyakit ginjal menjadi hal yang sangat krusial. Deteksi dini diharapkan dapat mencegah kasus penyakit ginjal berkembang hingga stadium akhir yang mengharuskan pasien menjalani cuci darah seumur hidup.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mendeteksi gangguan ginjal antara lain dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, terutama bagi penderita diabetes, hipertensi, serta kelompok masyarakat yang memiliki risiko tinggi lainnya. Upaya ini penting dilakukan untuk mencegah kerusakan ginjal berlanjut hingga tahap yang membutuhkan terapi cuci darah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)