MOMS sudah tahu belum bahwa hak anak ini dilindungi oleh hukum Indonesia? Sangat penting bagi kita semua, baik orang tua, guru, maupun masyarakat secara keseluruhan, untuk memahami dan memastikan hak-hak anak ini dipenuhi demi masa depan generasi penerus.
Istilah "hak anak" mungkin terdengar sering. Setiap anak berhak atas hak-hak ini dan harus dilindungi oleh banyak orang, termasuk orang tua, keluarga, komunitas, pemerintah, dan negara. Berdasarkan Konvensi Hak Anak (KHA) Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1989, itu memiliki pondasi yang kuat.
Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak memberikan perlindungan hukum yang jelas. Ini bukan hanya janji manis lagi! Dalam undang-undang ini, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta dilindungi dari diskriminasi dan kekerasan.

Hak Anak untuk Belajar dengan Nyaman, Aman, dan Bahagia di Sekolah!
Anda pernah berpikir tentang hak-hak anak saat mereka bersekolah? Ini yang harus kita ketahui:
1. Hak Pendidikan Berkualitas: Setiap anak berhak atas pendidikan berkualitas, tanpa pengecualian. Kurikulum harus sesuai, menggunakan pendekatan pembelajaran yang efektif, dan pastinya inklusif untuk semua.
2. Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman: Sekolah harus membuat anak merasa aman secara fisik dan emosional. Jauhkan kekerasan, intimidasi, dan pelecehan apa pun!
3. Berpartisipasi bebas: Anak-anak harus diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler. Biarkan mereka menunjukkan bakat dan minat mereka!
4. Bebas Berpendapat: Sekolah harus menjadi tempat di mana anak-anak dapat menyampaikan keluhan atau pendapat mereka. Suara mereka yang penting harus didengar!
5. Penilaian yang Adil: Penilaian hasil belajar anak harus adil dan tidak bias. Itu benar—tidak boleh ada pilih kasih atau bias.
6. Beristirahat dan Bermain Cukup: Meskipun belajar penting, bermain dan bersantai juga penting. Sekolah harus menyediakan waktu dan lingkungan yang aman untuk keduanya.
7. Privasi Terjamin: Informasi pribadi anak-anak, seperti catatan kesehatan atau nilai, akan disimpan aman. Jangan biarkan bocor!
8. Makanan Sehat (Jika Ada): Jika sekolah menyediakan makanan, pastikan bahwa makanan tersebut mengandung jumlah nutrisi yang cukup dan aman untuk dikonsumsi.
9. Layanan Kesehatan Dasar: Sekolah juga harus memiliki P3K dan layanan kesehatan dasar jika ada yang butuh.
10. Bebas Diskriminasi: Semua anak harus diperlakukan sama tanpa memandang latar belakang mereka, seperti agama, suku, status sosial, atau latar belakang lainnya.
Memenuhi hak-hak ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga pilihan yang menguntungkan untuk masa depan. Ketika hak anak terpenuhi di sekolah, banyak manfaat positif yang akan muncul: motivasi belajar meningkat, percaya diri tumbuh, lingkungan belajar jadi positif, risiko kekerasan berkurang, dan anak pun siap jadi warga negara yang bertanggung jawab. Pada dasarnya, anak-anak yang memiliki hak-hak mereka dipenuhi di sekolah akan merasa lebih senang, lebih sehat, dan pastinya lebih siap untuk belajar!
Ini bukan hanya tugas guru atau sekolah. Orang tua memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan hak anaknya dipenuhi. Ini termasuk memberi tahu anak-anak tentang hak-hak mereka, berkomunikasi aktif dengan pihak sekolah, berpartisipasi dalam kegiatan sekolah, dan berani melaporkan pelanggaran.
Tanggung jawab besar juga ada pada sekolah. Mereka harus menetapkan kebijakan yang jelas yang melindungi anak, mendidik karyawan tentang hak anak, menyediakan jalur pengaduan yang aman, melibatkan anak dalam pengambilan keputusan, dan pastinya bekerja sama dengan orang tua dan masyarakat.
Solusi seperti peningkatan anggaran pendidikan, kampanye pendidikan, pelatihan guru, dan kerjasama multisektor harus terus diupayakan, meskipun ada masalah seperti kekurangan sumber daya atau kurangnya kesadaran. Mari kita bekerja sama untuk membangun sekolah yang ramah anak di mana setiap anak merasa aman, dihargai, dan memiliki kesempatan terbaik untuk berkembang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)