Jamaah yang masih mengidap penyakit menular seperti TBC atau hepatitis B dan C sangat tidak diperbolehkan mengikuti ibadah haji karena penyakit dapat menulari jamaah haji yang lain.
Jamaah yang sedang menjalani pengobatan kemoterapi dan kanker dengan stadium lanjut memiliki kondisi fisik yang sangat membutuhkan perhatian medis, dengan mengikuti serangkaian aktivitas ibadah haji dapat memperburuk kondisi jamaah tersebut.
Beberapa penyakit autoimun jika mengalami kelelahan dapat memicu komplikasi yang serius atau memperburuk gejala penyakit, sehingga jamaah yang memiliki riwayat penyakit autoimun dapat menyebabkan kelancaran ketika menjalani ibadah haji.
Seseorang yang mengalami stroke biasanya membutuhkan perawatan yang intensif karena kondisi kesehatannya yang belum stabil. Sehingga jika seseorang mengidap penyakit stroke dipaksakan untuk menjalankan ibadah haji, dapat memperburuk kondisi dan menyebabkan stroke berulang
Epilepsi dapat menyebabkan kejang secara mendadak, sehingga sangat berbahaya jika terjadi ditengah keramaian. Selain itu seseorang yang memiliki riwayat epilepsi yang sudah tidak terkontrol diperlukanya perhatian medis.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)