Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jemaah Umrah dan Haji Diwajibkan Vaksin Meningitis, Ini Tanggal Berlakunya!

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2024 |22:00 WIB
Jemaah Umrah dan Haji Diwajibkan Vaksin Meningitis, Ini Tanggal Berlakunya!
Jemaah umrah dan haji wajib lakukan vaksinasi meningitis. (Foto: Freepik)
A
A
A

KEMENTRIAN Kesehatan (Kemenkes) RI kini mewajibkan vaksinasi meningitis meningokokus bagi jemaah umroh maupun haji. Adanya regulasi baru ini membuat sebagian besar masyarakat bingung terkait masa waktu pemberlakuan ketetapan tersebut. Terlebih bagi masyarakat yang dalam waktu dekat akan berangkat umrah ke Tanah Suci.

Terkait hal tersebut, Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes RI dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto menanggapi syarat wajib vaksinasi untuk mencegah infeksi meningitis mulai berlaku untuk musim haji dan umrah 2024.

Diharapkan calon jemaah umrah yang akan pergi ke Arab Suci dapat melengkapi dokumen keberangkatan dengan vaksinasi meningitis.

“Sesuai Health Requirement Otoritas Kesehatan Saudi Arabia, (kewajiban vaksinasi meningitis meningokokus) berlaku untuk musim haji dan umrah 1445 H (2024 M),” ujar dr. Achmad Farchanny, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (18/7/2024).

Merujuk ‘Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1445 H (2024)’, tertulis bahwa Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan dokumen untuk membahas persyaratan kesehatan dan rekomendasi bagi pengunjung yang bepergian ke Arab Saudi untuk tujuan umrah 1445 H (2024 M).

Vaksin

Salah satu persyaratan utama, yaitu vaksin meningitis meningokokus masuk dalam kategori ‘syarat wajib vaksinasi atau syarat vaksinasi yang diperlukan (required vaccinations).’ Vaksin ini ditujukan kepada seluruh individu dari semua negara yang datang ke Arab Saudi untuk melaksanakan umrah.

Pada dokumen yang dikeluarkan Otoritas Kesehatan Arab Saudi juga tertuang pengawasan di pintu-pintu masuk terhadap penyakit meningitis meningokokus.

Pengawasan berupaya tindakan pencegahan, khususnya menyasar negara-negara yang sering mengalami epidemi meningitis meningokokus, negara-negara yang berisiko epidemi meningitis, dan negara-negara dengan wabah Neisseria yang tidak divaksin meningitidis. Neisseria meningitidis adalah bakteri penyebab penyakit meningitis meningokokus.

Adapun, negara-negara yang sering mengalami epidemi meningitis meningokokus dan berisiko terkena epidemi meningitis lebih banyak di Afrika, sebagaimana informasi WHO International Travel and Health 2015. Pelaksanaan vaksinasi meningitis sebagai upaya perlindungan kesehatan bagi jemaah haji dan umrah.

Sesuai isi surat edaran Kemenkes RI terbaru, jemaah haji dan umrah yang memiliki komorbid sangat perlu menjadi perhatian dan vaksinasi meningitis dapat memberikan perlindungan dari penyakit menular.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement