Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Paparkan Bahaya Rokok Elektrik, IDI Minta Regulasi Diperkuat

Lutfiana Cinta , Jurnalis-Selasa, 03 Juni 2025 |17:56 WIB
Paparkan Bahaya Rokok Elektrik, IDI Minta Regulasi Diperkuat
Paparkan Bahaya Rokok Elektrik, IDI Minta Regulasi Diperkuat (Foto: Okezone)
A
A
A

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa sekitar 85% kasus kanker paru-paru berhubungan dengan kebiasaan merokok. Berdasarkan data dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) perokok memiliki risiko 15–30 kali lebih tinggi terkena kanker paru-paru dibandingkan dengan bukan perokok.

“Kami minta segera menetapkan standarisasi kemasan yang sangat mendesak kita perlukan ini, agar industri tidak semena-mena memasarkan produknya memakai topeng kemasan sehingga masyarakat tertipu dan akhirnya kecanduan,” tegasnya.

Sementara itu, Dudung Abdul Qodir, S.Pd., M.Pd., Sekretaris Jenderal PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menjelaskan bagaimana industri rokok menarget anak-anak dan remaja untuk membeli produk adiktif mereka, yang kini dikembangkan melalui produk nikotin baru, seperti vape dan rokok yang dipanaskan.

 “Dengan ini, saya mewakili PGRI, mendesak pemerintah melakukan langkah nyata untuk menghentikan manipulasi yang dilakukan industri rokok, jangan korbankan anak-anak kita untuk memberi keuntungan industri,” ungkapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement