Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masih Ingat Protokoler 5 M? Ini Panduannya di Tengah Kasus Covid-19 yang Kembali Meningkat

Rani Hardjanti , Jurnalis-Sabtu, 31 Mei 2025 |21:33 WIB
Masih Ingat Protokoler 5 M? Ini Panduannya di Tengah Kasus Covid-19 yang Kembali Meningkat
Mencuci tangan salah satu protokol 5 M. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Saat Indonesia menghadapi Covid-19 pada 2020-2023, Kementerian Kesehatan mengajurkan protokoler 5 M. Apakah masih ingat? 

Protokoler 5 M yang dikampanyekan oleh Kementerian Kesehatan saat itu adalah :  

1. Mencuci tangan: Mencuci tangan secara rutin dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik, atau menggunakan hand sanitizer dengan kandungan alkohol 60-95%. 

2. Memakai masker: Memakai masker dengan benar, yaitu menutupi hidung dan mulut, dan mengganti masker secara rutin. 

3. Menjaga jarak: Menjaga jarak fisik minimal 1 meter dengan orang lain, terutama di tempat umum. 

4. Menjauhi kerumunan: Hindari kerumunan, terutama di tempat-tempat yang ramai. 

5. Mengurangi mobilitas: Batasi perjalanan dan aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu penting. 

Situasi Covid-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan. "Kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%), dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.," demikian seperti dikutip dalam Surat Edaran tersebut dikutip, Sabtu (31/5/2025).

Seperti diketahui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2024 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami pada 23 Mei 2025.

SE itu merespons adanya peningkatan kasus Covid-19 negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia dan Singapura di Minggu ke-12 tahun 2025. Dalam surat edaran itu dijelaskan Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1; di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1); di Hongkong JN.1; dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1).

 

Tujuan SE tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan atas kasus Covid-19 meski transmisi penularannya dan kematiannya dinilai masih relatif rendah.

Untungnya, situasi Covid-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan. "Kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%), dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.," demikian seperti dikutip dalam SE tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement