JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Imbauan ini seiring dengan tingginya angka kasus Covid-19.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman mengatakan, protokoler Covid-19 yang ditetapkan Kemenkes seperti mencuci tangan, menggunakan masker saat batuk atau pilek.
"Serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada infeksi saluran napas," ujarnya, dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Sabtu (31/5/2025).
Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada, jika berencana bepergian ke luar negeri. Terutama negara yang sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan.
Seperti diketahui, Kemenkes mengeluarkan sirat edaran (SE) merespons adanya peningkatan kasus Covid-19 negara di kawasan Asia. Negara Asia yang dimaksud adalah Thailand, Hongkong, Malaysia dan Singapura di Minggu ke-12 tahun 2025.