Purwoto menyampaikan, bila akses masuk wisata Coban Sewu memang bisa dari dua wilayah itu. Pintu masuk darı Kabupaten Lumajang sesuai aturan dari BUMDes setempat sudah lama membuat akses masuk ke air terjunnya.
"Sementara di wilayah Kabupaten Malang, area Coban Sewu ini adalah tanah milik perorangan atau milik Pak Rochim. Sehingga yang bisa mengelola Coban Sewu itu hanya Pak Rochim," ucapnya.
Dikarenakan akses menuju Coban Sewu hanya bisa lewat tanah milik Rochim, dan pengelolaan itu sudah seusai dengan izin yang dikeluarkan darı Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Maka jika masuk ke Coban Sewu melalui Kabupaten Lumajang, kalau hanya ke Panorama Tumpak Sewu-nya saja hanya perlu satu tiket.
"Tapi ketika turun ke Coban Sewu masuk wilayah Kabupaten Malang, oleh Pak Rochim dikenakan tiket Rp30 ribu untuk lokal dan Rp50 ribu untuk mancanegara," bebernya.
Hal berbeda ketika wisatawan masuk melalui Kabupaten Malang, warga sekitar yang mengelola bernama Rochim sudah membuat akses jalan darı belakang rumahnya, kendati aksesnya lebih curam dibandingkan dengan yang melintasi darı Kabupaten Lumajang.
"Tapi orang yang masuk lewat Kabupaten Malang cukup bayar ke Pak Rochim itu saja. Sementara yang dari Lumajang harus kena dua tiket, karena tiket ke Panorama Tumpak Sewu sendiri dan tiket Coban Sewu sendiri," pungkasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)