PAKAR Kesehatan dr Dicky Budiman ikut menyoroti keputusan Pemerintah Indonesia yang mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk kalangan remaja. Keputusan pemerintah tersebut kini tengah viral dan menuai pro dan kontra dari masyarakat.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. PP tersebut mengatur soal edukasi dan pelayanan kesehatan reproduksi usia sekolah dan remaja.
Namun, salah satu pasal yang menimbulkan polemik yakni pada pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja khususnya Ayat (4) butir 'e' yaitu penyediaan alat kontrasepsi.
Dokter Dicky mengatakan, sebenarnya, tidak ada yang salah dengan regulasi tersebut. Hanya saja, dia menilai, cara dan ‘timing’ pemerintah dalam menetapkan regulasi tersebutlah yang tidak tepat.
Mengingat, regulasi terkait aturan kontrasepsi ini sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia. Mulai karena faktor agama, hingga budaya. Dokter Dicky juga menyinggung terkait kurangnya strategi komunikasi risiko pemerintah.
“Ini sekali lagi, terlihat sekali pemerintah ini minim atau lemah dalam strategi komunikasi risiko ya. Karena apapun regulasi yang ada, tentu pasti ada maksud dan tujuan baik,” ujar dr Dicky, kepada MNC Portal, Senin, (12/8/2024).
“Tapi selalu ingat, bahwa regulasi itu bisa seperti pisau bermata dua. Oleh karena itu sebagai ahli komunikasi risiko, saya ingin menyampaikan ya bahwa pemerintah dengan komponen-komponen kesehatannya, harus transparan,” katanya.
Dokter Dicky juga mengimbau, pemerintah harus lebih terbuka terkait regulasi ini agar tidak terus memunculkan persepsi negati dari kalangan masyarakat.
“Menjelaskan secara terbuka dan jujur tentang tujuan dan manfaat dari regulasi ini. Termasuk juga potensi dan tantangan yang mungkin dihadapi. Karena ini ada pro dan kontra,” katanya.
Dia khawatir jika regulasi ini dibuat tanpa melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti tokoh masyarakat, pemuka agama, hingga organisasi masyarakat. Pasalnya, jika memang iya, tak heran jika perdebatan hingga pertentangan akan terus bermunculan terhadap regulasi penyediaan kontrasepsi bagi remaja ini.