"Ini merupakan realita, bahwa tidak ada yang mendapatkan keuntungan atau menang dari judi, karena itu hanya sebuah ilusi dan akhirnya kita akan menghadapi kehancuran kalau kita tergiur oleh judi online," tambah eks Ketua Kadin ini.
Dirinya mengajak seluruh insan pariwisata dan ekonomi kreatif terutama ASN Kemenparekraf untuk kembali ke core value ASN yakni 'Berakhlak', yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
"Dengan semangat 3G gercep, geber, dan gaspol serta etos kerja 4AS kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, mari bersama stop judi online agar kita bisa mencapai Indonesia Emas 2045," ujar Menparekraf Sandiaga.
Sementara, Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Ni Wayan Giri Adnyani, berujar bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan agar ASN Kemenparekraf tidak terjerumus dalam dunia perjudian.
"Kita ketahui bersama bahwa praktik judi online saat ini kian marak dan melibatkan semua kalangan termasuk ASN. Dan bagi ASN, keterlibatan dalam praktik judi online merupakan pelanggaran disiplin dan dapat dikenakan hukuman sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021," ucap Ni Wayan Giri Adnyani.
(Rizka Diputra)