Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tegas! Sandiaga Uno Minta Jajarannya di Kemenparekraf Jauhi Judi Online

Rizka Diputra , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2024 |09:59 WIB
Tegas! Sandiaga Uno Minta Jajarannya di Kemenparekraf Jauhi Judi <i>Online</i>
Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: dok. Kemenparekraf)
A
A
A

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenparekraf maupun insan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) untuk menjauhi praktik judi online (judol). Pasalnya, praktik haram tersebut merusak mental dan terbukti telah banyak memberikan dampak negatif.

Hal tersebut disampaikan Menparekraf Sandiaga saat membuka kegiatan 'Sosialisasi Larangan Judi Online bagi ASN di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf' yang berlangsung secara hybrid di Balairung Soesilo Soedarman, Selasa kemarin.

Kegiatan sosialisasi itu menghadirkan narasumber Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi Muslim.

"Praktik judi online saat ini menjadi fenomena yang marak dan menjadi perhatian pemerintah. Presiden turun tangan, Menkominfo menyatakan perang, maka kehadiran Pak Deputi sangat kami apresiasi. Beliau akan terus menelusuri dan mengidentifikasi para pelaku judi online, by name by address," terang Sandi, dalam siaran pers Kemenparekraf.

Kemenparekraf(Foto: dok. Kemenparekraf)

Mantan Wagub DKI Jakarta itu menjelaskan, sedikitnya ada lima kerugian yang dapat dialami pelaku praktik judi online. Pertama adalah kerugian finansial. Bukan hanya terhadap diri sendiri, tapi juga keluarga dan orang sekitar. Praktik judi online juga dapat merusak kesehatan mental serta fisik.

"Ini sudah bisa dipastikan pelakunya akan terganggu kestabilan jiwanya," kata Sandi.

Selanjutnya hubungan sosial seperti dengan pasangan, anak, orang tua, dan masyarakat sekitar, yang juga bisa terganggu akibat judi online.

"Keempat adalah masalah hukum, pejudi akan dihadapkan dengan masalah hukum karena telah melakukan tindak kriminal dan bisa memicu kriminalitas. Banyak yang sudah dikupas bahwa judi online akhirnya berujung kepada kegiatan-kegiatan kriminal," paparnya.

Dirinya mengakui di lingkungan Kemenparekraf ada pegawai yang terindikasi terlibat praktik judi online. Berdasarkan penelusuran pihak-pihak terkait dan surat resmi yang disampaikan ke Kemenparekraf, ada 14 pegawai yang terindikasi terlibat judi online.

 

"Ternyata (surat kedua) ada 19 (orang) lagi (terindikasi judi online). Jadi percuma ngumpet-ngumpet, karena semua sudah terpantau oleh PPATK. Kuncinya satu, segera berhenti dan pastikan kalian jangan termakan oleh iming-iming keuntungan besar," tegas Sandi.

"Ini merupakan realita, bahwa tidak ada yang mendapatkan keuntungan atau menang dari judi, karena itu hanya sebuah ilusi dan akhirnya kita akan menghadapi kehancuran kalau kita tergiur oleh judi online," tambah eks Ketua Kadin ini. 

Dirinya mengajak seluruh insan pariwisata dan ekonomi kreatif terutama ASN Kemenparekraf untuk kembali ke core value ASN yakni 'Berakhlak', yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

"Dengan semangat 3G gercep, geber, dan gaspol serta etos kerja 4AS kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, mari bersama stop judi online agar kita bisa mencapai Indonesia Emas 2045," ujar Menparekraf Sandiaga. 

Sementara, Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Ni Wayan Giri Adnyani, berujar bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan agar ASN Kemenparekraf tidak terjerumus dalam dunia perjudian.

"Kita ketahui bersama bahwa praktik judi online saat ini kian marak dan melibatkan semua kalangan termasuk ASN. Dan bagi ASN, keterlibatan dalam praktik judi online merupakan pelanggaran disiplin dan dapat dikenakan hukuman sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021," ucap Ni Wayan Giri Adnyani.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement