"Saya melihat ekonomi digital ini perlu ditingkatkan, terutama dalam hal konektivitas digital. Karena dengan peningkatkan konektivitas ini mampu memicu pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan jiwa wirausaha di warga negara anggota ASEAN," ucap Sandi dalam sesi Unleashing Soft-Power Sectors in Asia di sela kegiatan World Economic Forum Annual Meeting of the New Champions 2024 di Dalian, China, Rabu, 26 Juni 2024 menyitir laman Kemenparekraf.
(Foto: dok. Kemenparekraf)
Dijelaskannya, pemanfaatan pengembangan ekonomi digital secara optimal ini diyakini mampu membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru di kawasan Asia Tenggara, terutama di sektor teknologi dan e-commerce.
"Konektivitas digital yang kuat ini juga perlu didukung dengan harmonisasi kebijakan dan regulasi antar negara-negara ASEAN," imbuh dia.
Dukungan ini lanjut Sandi, telah diberikan oleh ASEAN dengan mengeluarkan Digital Economy Framework Agreement (DEFA). Persetujuan ini dicetuskan sebagai dasar regulasi untuk memperkuat perdagangan digital, regulasi e-commerce lintas batas, dan aliran data lintas batas yang tujuannya untuk memperkuat perkembangan ekonomi digital di Asia Tenggara.