"Saya yakin regulasi ini bisa membantu memperkuat pengembangan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara serta menciptakan lingkungan ekonomi digital yang inklusif. Selain itu, kita juga perlu mendorong penguatan ekonomi digital dengan menyediakan program-program pelatihan, inkubasi, dan penyiapan akses pendanaan bagi pelaku ekonomi digital," terang mantan Ketua Kadin ini.
Pada kegiatan ini, Menparekraf Sandiaga Uno turut didampingi Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Dessy Ruhati dan Direktur Manajemen Strategis Kemenparekraf, Indra Ni Tua.