Mengutip akun Instagram Angkasa Pura, aturan tersebut berangkat dari peristiwa yang terjadi pada Agustus 2006.
Saat itu kelompok teroris Plot berencana meledakkan pesawat yang dengan rute London, Inggris, ke Amerika Serikat dan Kanada.
Mereka menyembunyikan bahan peledak cair di dalam minuman kaleng dan dibawa ke dalam kabin pesawat.
Dari penelusuran Kepolisian Inggris, kelompok teroris ini mengincar tujuh pesawat tujuan Amerika Serikat untuk diledakkan.
Sejak saat itulah, cairan yang boleh dibawa ke kabin pesawat maksimal 100 ml demi keselamatan penerbangan itu sendiri.
(Rizka Diputra)