Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Ini Alasan Kenapa Bawa Cairan ke Kabin Pesawat Dibatasi

Janila Pinta , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2024 |08:54 WIB
Ternyata Ini Alasan Kenapa Bawa Cairan ke Kabin Pesawat Dibatasi
Ilustrasi (Foto: Unsplash)
A
A
A

CALON penumpang pesawat di bandara bisa dibilang menjalani pemeriksaan paling ketat ketimbang saat menaiki moda transportasi lain.

Saat memasuki gerbang pemeriksaan keamanan, jam tangan dan sabuk bahkan wajib dilepas.

Botol berisi cairan atau air minum dalam jumlah banyak siapa sangka bakal berakhir di tempat sampah.

Kemudian, terdapat syarat calon penumpang dilarang membawa benda tajam dan dilarang membawa cairan dalam jumlah tertentu ke kabin pesawat.

Aturan pembatasan cairan di Indonesia tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/43/III/2007 tentang Penanganan Cairan, Aerosol, dan Gel yang Dibawa Penumpang ke Dalam Kabin Pesawat Udara pada Penerbangan Internasional.

Infografis Jendela Pesawat

Pasal 2a dan Pasal 3 ayat (1) bagian a dalam ketentuan tersebut berbunyi cairan, aerosol, dan gel yang dibawa sendiri oleh calon penumpang sebelum masuk ke dalam bandar udara harus berada dalam wadah maksimum 100 mililiter atau ukuran sejenis.

Adapun cairan, aerosol, dan gel yang diperoleh atau dibeli di toko bebas bea di dalam bandar udara atau airport duty free shop dan/atau di pesawat udara harus ditempatkan dalam satu kantong plastik transparan ukuran dengan maksimal 1.000 ml atau 1 liter dan disegel ulang.

Persyaratan cairan, aerosol, dan gel ini tidak berlaku untuk obat-obatan medis; makanan, minuman, dan susu untuk bayi; serta penumpang yang menjalani diet khusus. Pembatasan cairan ke dalam kabin pesawat ini memiliki sejarah yang terkait dengan terorisme.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement