“Sertifikat CPOB harus diproduksi industri farmasi kalau ada kandungan obatnya. Gimana kalau obat racikan? Bahwa kalau skincare etiket biru yang gak sesuai ketentuan gak jelas resep dokternya,” kata Irwan.
“Kemudian gak jelas apoteknya yang buat. Kalau obat racikan harus ada yang bertanggung jawab dan juga gak bisa disebut obat racikan karena diproduksi secara masal,” pungkasnya.
(Rizky Pradita Ananda)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.