“Kita ingin bahwa tempat-tempat wisata di Indonesia aja ini, baik di curug maupun destinasi lainnya tidak memberikan ruang dan tidak mentolerir adanya praktik pungli,” imbuh Sandi.
Sandi berjanji dirinya dan tim akan terus memantau terkait praktik pungli bila kembali merajarela di kawasan wisata. Menurutnya, akan ada sanksi hukum bila peristiwa serupa kembali terjadi.
“Kalau misalkan terjadi lagi pasti ada sanksi hukum, dan kami akan terus menggunakan sosial media untuk mempromosikan dan mengedukasi masyarakat pariwisata untuk tidak menolerir praktik pungli tersebut,” pungkas dia.
(Rizka Diputra)