Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengadilan Pidana Internasional Selidiki Kejahatan Perang Israel, Hancurkan Rumah Sakit Palestina

Masya Hanifa Putri , Jurnalis-Rabu, 01 Mei 2024 |11:55 WIB
Pengadilan Pidana Internasional Selidiki Kejahatan Perang Israel, Hancurkan Rumah Sakit Palestina
Tentara Israel hancurkan rumah sakit di Gaza. (Foto: Freepik.com)
A
A
A

Sementara itu, Israel bukan merupakan anggota ICC, sementara itu wilayah Palestina telah diakui sebagai anggota ICC sejak 2015. ICC menyatakan bahwa ini memberikan kewenangan hukum atas tindakan siapa pun, termasuk tentara Israel di wilayah Palestina.

Untuk menunjukkan bahwa proses penyelidikan Pengadilan Pidana Internasional terhadap serangan yang terjadi pada tanggal 7 Oktober sedang berlangsung, Yael Vias Gvirsman, seorang pengacara yang mewakili beberapa korban dari Israel, menyatakan pada Februari bahwa beberapa kliennya telah memberikan kesaksian langsung kepada penyelidik ICC.

Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum sedang berjalan dan beberapa korban telah memberikan bukti langsung kepada pengadilan internasional tersebut.

(Leonardus Selwyn)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement