DOKTER gigi mengatakan perawatan gigi sebaiknya dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali. Hal itu bertujuan agar kesehatan gigi dapat terkontrol dengan baik dan mencegahnya dari permasalahan gigi dan mulut.
Akan tetapi, bagaimana jika kondisi itu dilakukan saat berpuasa? Apakah dapat menyebabkan puasa yang dijalani menjadi batal?
Dokter Gigi sekaligus Healthy Educator, drg Maesa Uswa menjelaskan menurut fatwa MUI (Fatwa 250/E/MUL-KB/V/2018) perawatan gigi saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Namun, kondisi itu berbalik lagi kepada niat yang dijalani oleh tiap orang.
“Jadi ternyata masih banyak banget nih yang ketakutan mau perawatan gigi takut batal puasa, tapi teman-teman itu tergantung dari niat kalian, kalau memang niatnya untuk kesehatan, kalau ada gigi bolong mau ditambal maka kalau gak ditambal akan ganggu aktivitas kalian,” kata drg Maesa, dikutip dari akun Instagram pribadinya @drgmaesa, Kamis (21/3/2024).