Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Jumlah Ideal Bawa Uang Tunai ke Luar Negeri? Simak Ketentuannya

Khansa Azzyati Qisthina , Jurnalis-Senin, 08 Januari 2024 |13:00 WIB
Berapa Jumlah Ideal Bawa Uang Tunai ke Luar Negeri? Simak Ketentuannya
Ilustrasi (Foto: Pixabay)
A
A
A

Namun, pelancong dari Nepal atau Bhutan dibatasi untuk mendapatkan uang kertas rupee dengan pecahan maksimal 100. Bagi pengunjung dari luar India, tidak ada batasan khusus mengenai jumlah mata uang asing yang boleh dibawa ke negara tersebut.

Melansir dari Outlook Traveller, aturan berbeda berlaku untuk tujuan tertentu. Misalnya, melancong ke Irak dan Libya, diperbolehkan membawa USD5.000 atau Rp77 juta per kunjungan.

Infografis Benda Terlarang Dibawa ke Pesawat

Sementara, individu yang menuju ke Iran, Rusia, atau persemakmuran negara-negara Merdeka dapat menarik uang tunai asing hingga USD250 ribu dolar atau Rp3,8 miliar dalam bentuk uang kertas atau koin. Jumlah tersebut tercantum sebagaimana di situs Apex Bank.

Penting untuk dicatat bahwa jika nilai total mata uang asing, termasuk uang kertas, cek bank, atau cek perjalanan melebihi USD10 ribu atau setara Rp155 juta, atau jika nilai mata uang asing saja melebihi USD5.000 atau Rp77,5 juta. Maka, harus melaporkan kepada otoritas bea cukai dalam Formulir Deklarasi Mata Uang (CDF).

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement