PENDAKIAN menuju Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan ditutup selama tiga bulan, terhitung mulai dari 1 Januari hingga 31 Maret 2024.
Pengelola Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengeluarkan perintah penutupan sementara destinasi wisata alam itu sesuai surat bernomor PG.2051/BTNGR/TU/KSA/12/2023.
Keputusan ini diambil dalam upaya pemulihan ekosistem kawasan gunung. Alasan penutupan diindikasikan oleh prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi klas 1 Mataram.
Pihak pengelola memertimbangkan informasi dari BMKG yang menyampaikan adanya masa menuju musim hujan 2023/2024 diprediksi akan membawa kondisi ekstrem.
Prakiraan cuaca ini menunjukkan potensi terjadinya bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat dan angin kencang yang dapat timbul secara tiba-tiba serta berdampak lokal pada beberapa wilayah.
Selain itu, peringatan ini juga menyoroti potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung yang mungkin terjadi.
Keberadaan potensi bencana ini menjadi alasan utama penutupan sementara Taman Nasional Gunung Rinjani, dengan tujuan memberikan perlindungan serta keamanan bagi pengunjung dan masyarakat sekitar.
Meskipun penutupan ini memberikan dampak pada aktivitas pariwisata di area Gunung Rinjani, langkah ini diambil demi keselamatan dan perlindungan terhadap pengunjung serta kelestarian alam di kawasan tersebut.
Pihak pengelola menekankan bahwa penutupan akan dilakukan sampai ada perubahan kondisi cuaca yang memungkinkan untuk keamanan berwisata di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Sesuai dengan Surat Nomor 805 Lap/GL.03/BGV/2023 tanggal 17 Desember 2023 Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, yang menginformasikan evaluasi aktivitas Gunung Rinjani saat ini berada pada Level II (Waspada).
Berdasarkan surat tersebut, diberitahukan kepada masyarakat bahwa seluruh pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani mengalami penutupan. Penutupan destinasi ini meliputi beberapa jalur pendakian yang tersebar di beberapa wilayah, yakni: