PRODUK pelangsing tubuh, Beauslim by Clara Shinta masuk daftar suplemen terlarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pengumuman ini disampaikan melalui pernyataan resmi di media sosial.
"BPOM merilis daftar obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat (BKO)," bunyi pernyataan BPOM RI, dikutip MNC Portal dari akun Instagram @bppom_ri, Selasa (19/12/2023)
Dijelaskan lebih lanjut, penambahan BKO dalam produk obat tradisional dan suplemen kesehatan pada daftar ini dilakukan tanpa memperkirakan dosis atau aturan pakai.
BACA JUGA:
"(Dampaknya) berbahaya bagi kesehatan khususnya hati, ginjal, dan jantung," jelas laporan tersebut.
BACA JUGA:
Produk Beauslim by Clara Shinta terdaftar sebagai obat tradisional dan suplemen kesehatan berbahaya di urutan nomor 27.