SEJUMLAH alat transportasi umum di Indonesia mungkin masih banyak yang memiliki kursi yang diisi oleh sederet tiga penumpang. Salah satunya, moda transportasi udara seperti pesawat terbang.
Akan tetapi, ternyata masih banyak penumpang pesawat yang bertanya-tanya soal hak kepemilikan sandaran tangan ketika mendapat kursi bagian tengah atau deret tiga saat naik pesawat.
Lantas, sebenarnya penumpang mana ya yang lebih berhak mendapatkan fasilitas sandaran tangan ini? Penumpang dekat jendela, tengah, atau penumpang dekat lorong pesawat? Berikut ulasannya sebagaimana dikutip dari akun Instagram Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Beberapa pakar etika menjelaskan, penumpang pesawat yang berhak mendapatkan fasilitas sandaran tangan yang ada di kursi bagian tengah adalah penumpang dengan posisi kursi paling tidak nyaman, yaitu di kursi tengah.

Pasalnya, penumpang yang duduk di dekat jendela akan dapat melihat pemandangan indah, begitu pula penumpang yang duduk di dekat lorong bisa mendapatkan ruang lebih lega dan akses jalan yang cepat.
Sedangkan penumpang di kursi tengah tidak memiliki keuntungan itu, sehingga baiknya mereka diberi kesempatan untuk menggunakan kedua sandaran lengan yang ada di bagian tengah.
Hal ini juga sebelumnya sempat disampaikan oleh PT Angkasa Pura (Persero) dalam akun Instagram resminya, @ap_airports.
“Buat kamu yang dapat kursi di tengah saat duduk di pesawat, dua sandaran tangan yang ada di kiri dan kanan adalah hak kamu. Kalau penumpang yang duduk di window seat, bisa menyandarkan kepalanya di jendela. Sedangkan, buat yang duduk di sisi aisle punya keleluasaan apabila akan berjalan ke lorong untuk ke toilet dan keluar pesawat,” tulis Angkasa Pura dalam unggahan Instagram mereka.