POLUSI udara yang parah di Jakarta membuat pemerintah DKI Jakarta mengambil kebijakan untuk menetapkan 50 persen staf Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta bekerja dari rumah (WFH).
Hal itu dilakukan sebagai bentuk penanganan atas semrawutnya polusi udara di DKI Jakarta. Namun, setelah beberapa hari penerapan kebijakan tersebut dibuat, nampaknya polusi udara belum menunjukkan perubahan.

Dari hasil penelusuran MNC Portal di aplikasi IQAir, di Senin (21/8/2023) skor polusi DKI di angka 147, dan di Kamis (24/8/2023) skornya 108, dengan sama-sama menunjukkan warna indikator orange. Artinya, kualitas udara masih tidak sehat, terutama pada kelompok sensitif.
BACA JUGA:
Kenapa belum juga membaik, ya? Apakah penerapan WFH bagi setengah ASN Jakarta kurang cukup signifikan menurunkan polusi udara ibu kota?
Peneliti Utama Health Collaborative Center (HCC) Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK menjelaskan penerapan itu belum efektif untuk dilakukan lantaran masih banyaknya pekerja di Jakarta.
"Karyawan swasta, karyawan informal, buruh pabrik, itu lebih banyak (jumlahnya ketimbang ASN Jakarta)," kata dr Ray, di acara Media Briefing Health Collaborstive Center, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
Mereka yang masih bekerja di Jakarta, mau tidak mau terpajan polutan sekaligus masih menyumbang polusi kalau ke kantor pakai kendaraan pribadi.
Mereka yang masih terpajan polutan ini, kata dr Ray, perlu mendapat perlindungan.