Tjok Bagus juga menjelaskan, pendapatan yang diperoleh dari tiket masuk kawasan Pura Besakih nantinya akan dilaporkan secara berkala ke Pemprov Bali, dan tentunya akan digunakan untuk biaya pengelolaan kawasan itu sendiri.
Selain tiket masuk, pengunjung Pura Besakih juga ditawarkan opsi menggunakan kendaraan listrik untuk naik dari tempat parkir menuju pura, dengan tarif Rp30.000 bagi wisatawan mancanegara dan Rp20.000 bagi wisatawan domestik atau pemedek yang hendak bersembahyang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan kendaraan listrik (bus shuttle) tersebut memang sistem berbayar, lantaran kendaraannya merupakan sewaan.
(Salman Mardira)