DINAS Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali ingin agar kawasan suci Pura Besakih di Kabupaten Karangasem dikelola dengan baik dan profesional, setelah adanya Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
“Apalagi mereka sudah buat pakta integritas, agar bekerja lebih profesional jangan lagi seperti sebelumnya. Harus jelas pelayanannya misalnya turis kemana saja boleh masuk, dan semua fasilitas harus bersih sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (18/7/2023).
BACA JUGA:
Tjok Bagus mengatakan bahwa semestinya Pura Besakih makin dibanjiri wisatawan, jika kawasan tersebut tertata rapi dan pengelola bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Untuk tarif masuk Pura Besakih, bagi wisatawan mancanegara dipatok harga Rp60.000 per orang dan wisatawan domestik Rp30.000 per orang. Biaya ini sudah termasuk pemandu dan penyewaan kain.
BACA JUGA:
Harga tiket masuk tersebut diatur langsung oleh Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Besakih, dan nominalnya dinilai wajar jika berkaca dari fasilitas yang diberikan.
“Nanti tata kelola daya tarik Pura Besakih akan semakin bagus, kita berharap dengan adanya ini tren kunjungan wisatawan mancanegara meningkat karena tertata rapi, dan jelas pertanggungjawabannya,” ujar Tjok Bagus.