Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Turis Australia Ngaku Didenda Rp15 Juta di Bali karena Paspor Kotor, Sandiaga: Harus Diselidiki

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2023 |20:38 WIB
Turis Australia Ngaku Didenda Rp15 Juta di Bali karena Paspor Kotor, Sandiaga: Harus Diselidiki
Menparekraf Sandiaga Uno (Foto: Kemenparekraf)
A
A
A

Kasus dialami turis Monuque Sutherland sempat disorot media terkemuka di luar negeri seperti Daily Mail. Dalam laporannya, media yang berbasis di Inggris tersebut mengulas pengakuan Sutherland yang diminta bayar Rp15, 2 juta oleh petugas Imigrasi di Bali agar tidak dideportasi dari Pulau Dewata.

"Ditanya apakah saya sendirian dan apakah saya seorang traveler biasa? (yang sebenarnya bukan). Lalu kami dibawa ke ruang interogasi kecil," kata Sutherland kepada 7News.

 Ilustrasi

Menurut Sutherland, ia diinterogasi oleh sejumlah orang selama 1 jam. Bahkan beberapa petugas mengatakan, bahwa ia terancam dideportasi atas kelalaiannya tersebut yakni paspornya yang kotor.

Petugas kemudian menawarkan solusi kepadanya untuk membayar AUD1.500 atau Rp15,2 juta agar diizinkan tinggal di Bali.

Sutherland menolak membayar uang diminta petugas di Bali, karena merasa paspornya tidak masalah di negaranya dan masih bisa digunakan.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement