Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Turis Australia Ngaku Didenda Rp15 Juta di Bali karena Paspor Kotor, Sandiaga: Harus Diselidiki

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2023 |20:38 WIB
Turis Australia Ngaku Didenda Rp15 Juta di Bali karena Paspor Kotor, Sandiaga: Harus Diselidiki
Menparekraf Sandiaga Uno (Foto: Kemenparekraf)
A
A
A

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi viralnya kasus turis asal Australia yang mengaku didenda AUD1.500 atau Rp15,2 juta di Bali karena paspornya kotor.

Wanita bernama Monique Sutherland mengaku sudah menandatangani formulis biru saat check-in di konter Batik Air di Bandara Tullamarine di Melbourne karena paspornya yang berusia tujuh tahun sedikit kotor.

Masalahnya ketika berhadapan dengan Imigrasi di Bali, dia diminta bayar Rp15,2 juta untuk diberi izin tinggal. 

 BACA JUGA:

Sandiaga meminta agar pihak Ditjen Imigrasi dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali agar menyelidikinya lebih lanjut kasus tersebut.

 

"Padahal sebetulnya ada penjelasan yang bisa kita sampaikan, dan harus kita lakukan penyelidikan," kata Sandiaga dalam Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta, Selasa (11/07/2023).

 BACA JUGA:

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan pihaknya sedang menelusuri kasus tersebut, dan berkomunikasi dengan berbagai pihak guna mengetahui kebenarannya.

"Update terakhir kami dalam penyelidikan, mulai dari CCTV di Bandara (I Gusti Ngurah Rai) apakah real-nya wisman dari Australia ini benar, atau ada oknum," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement