Politisi asal Sulawesi Utara ini menyebutkan bahwa sudah menjadi rahasia umum jika dalam pelayanan kesehatan juga muncul sinyalemen adanya malpraktik, mafia obat dan komersialisasi layanan kesehatan. RUU Kesehatan diharapkan dapat menghilangkan hal-hal tersebut dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
"Kami berharap polemik RUU Kesehatan ini akan menghasilkan solusi terbaik untuk peningkatan pelayanan kesehatan, dan mengakomodasi baik kepentingan tenaga kesehatan, terutama kepentingan rakyat," pungkas Yerry.
(Dyah Ratna Meta Novia)