Pasalnya, maskapai tersebut tercatat memiliki utang sebesar Rp10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp1,9 triliun per laporan audit 2020.
Sementara itu, kewajiban Merpati Airlines kepada pihak ketiga, seperti pesangon kepada eks karyawan, akan diselesaikan dengan penjualan seluruh aset melalui mekanisme lelang.
Rencana penjualan fasilitas pemeliharaan milik Merpati dinilai berkisar pada harga Rp300 juta (USD25.000).
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Nawir Messi menyebutkan bahwa penutupan Merpati lebih kepada masalah politik, bukan karena harga.
Menteri BUMN Erick Thohir kala itu menyatakan bahwa ada hal yang perlu disampaikan selepas majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan kepailitan Merpati.
Pertama, pemerintah akan menyelesaikan kewajiban pembayaran pesangon terhadap 1.233 eks pilot dan karyawannya dengan nilai total mencapai Rp312 miliar.
Asal tahu saja, Merpati Airlines sudah tidak beroperasi sejak 2014 dan sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) yang notabane jadi syarat utama maskapai untuk terbang telah dicabut pada 2015.
(Rizka Diputra)