PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), BUMN yang berbisnis di bidang penerbangan regional.
Pembubaran Merpati diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2023 tentang pembubaran perusahaan yang menaungi maskapai Merpati Airlines.
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) merupakan bekas BUMN Indonesia yang berbisnis di bidang penerbangan regional dan dinyatakan pailit pada 2 Juni 2022. Alhasil, seluruh asetnya pun terpaksa harus dijual.
Kepailitan Merpati bermula dari PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA (Persero) selaku pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Surabaya atas Permohonan Pembatalan Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap maskapai Merpati Airlines.
Ikhwal pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran dilaksanakan paling lambat 5 tahun, terhitung dari PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit.
(Foto: Instagram/@aviasi.pedia)
Sejarah Merpati Airlines
Mengutip laman Simple Flying, Merpati Airlines berdiri sejak tahun 1962 dan pernah mengukir sejarah sebagai salah satu maskapai penerbangan kebanggaan Indonesia.
Mayoritas dari saham maskapai ini juga dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Awalnya, Merpati punya empat unit armada jenis de Havilland Otter/DHC-3 dan dua unit Dakota DC-3 hasil hibah dari Angkatan Udara Republik Indonesia (TNI AU).
Henk Sutoyo Adiputro Komodor Udara, awalnya ditunjuk sebagai direktur utama dengan mendampingi 17 orang karyawan.
Pada tahun 1963, penerbangan Merpati tidak hanya menerbangi tujuan Kalimantan, tetapi juga menerbangi rute Jakarta-Semarang, Jakarta-Tanjung Karang, dan Jakarta-Balikpapan.
Karena terus berkembang, Merpati memperkuat armadanya melalui tambahan tiga Dornier DO-28 dan enam Pilatus Porter PC-6. Dengan demikian, total armada efektif menjadi sebanyak 15 pesawat, dan karyawan Merpati juga ditambah menjadi 583 orang.
Di bawah Komando Direktur Utama Capt. R.B. Wibisono (1966-1967) pada tahun 1966, Merpati mulai mengomersialkan diri. Pada masa yang sama juga perusahaan mulai memperluas wilayah operasinya di Papua. Tak hanya itu, Merpati juga menerima bantuan tiga Twin Otter dari PBB.
Di bawah pimpinan Marsekal Pertama Udara Santoro Suharto, pemerintah melihat kemampuan Merpati untuk berdiri sendiri. Hal tersebut mendorong pemerintah agar mengurangi subsidi operasi penerbangan perintis
Namun, langkah yang diambil ternyata keliru dikarenakan pengurangan subsidi berujung pada masalah keuangan yang cukup pelik. Imbasnya, penerbangan komersial belum beroperasi dengan sempurna.
(Foto: Instagram/@aviation.indonesia)
Alhasil, pemerintah mau tidak mau kembali turun tangan dengan memberi konsesi untuk ikut andil dalam bagian menjalankan penerbangan jarak jauh (trunk operation), jarak sedang (semi trunk), dan jarak tidak jauh (federline operation).
Sekadar informasi, maskapai ini juga menyediakan rute internasional, seperti Pontianak-Kuching (Serawak, Malaysia) dan Palembang-Singapura. Merpati juga menjalin kerjasama dengan sejumlah perusahaan penerbangan nasional dan internasional
Dinyatakan pailit
Berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga (PN) Surabaya pada 2 Juni 2022, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines resmi dinyatakan pailit.
Pasalnya, maskapai tersebut tercatat memiliki utang sebesar Rp10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp1,9 triliun per laporan audit 2020.
Sementara itu, kewajiban Merpati Airlines kepada pihak ketiga, seperti pesangon kepada eks karyawan, akan diselesaikan dengan penjualan seluruh aset melalui mekanisme lelang.
Rencana penjualan fasilitas pemeliharaan milik Merpati dinilai berkisar pada harga Rp300 juta (USD25.000).
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Nawir Messi menyebutkan bahwa penutupan Merpati lebih kepada masalah politik, bukan karena harga.
Menteri BUMN Erick Thohir kala itu menyatakan bahwa ada hal yang perlu disampaikan selepas majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan kepailitan Merpati.
Pertama, pemerintah akan menyelesaikan kewajiban pembayaran pesangon terhadap 1.233 eks pilot dan karyawannya dengan nilai total mencapai Rp312 miliar.
Asal tahu saja, Merpati Airlines sudah tidak beroperasi sejak 2014 dan sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) yang notabane jadi syarat utama maskapai untuk terbang telah dicabut pada 2015.
(Rizka Diputra)