PEMERINTAH memang telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), setelah angka positif Covid-19 di Indonesia yang terus terkendali dan juga melandai. Ditambah lagi, angka vaksin Indonesia yang tergolong tinggi.
Sayangnya, angka vaksin yang tinggi ini masih belum mengcover anak-anak usia 6-11 tahun. Pasalnya, saat ini vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun baru menggunakan vaksin Sinovac yang dibolehkan.
Padahal, vaksin Sinovac sangat ini sangatlah langka, bahkan Dinkes DKI pun tidak menggelar vaksinasi massal untuk anak usia 6-11 tahun. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, vaksin Sinovac memang sulit diperoleh.

"Memang stoknya terbatas sekali. Jadi mungkin ditungu dulu saja ya," kata dia kepada Okezone menanggapi langkanya vaksin Sinovac ini.
Memang saat ini Indonesia masih memiliki banyak vaksin Covid-19, hanya saja tidak ada yang berasal dari Sinovac. Pertanyaan tentu saja, kenapa tidak menggunakan vaksin yang ada? Apalagi hampir semua vaksin sudah diperbolehkan untuk anak.
Menjawab pertanyaan ini, dokter Siti Nadia pun menyebut harus ada kajian dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
"(Butuh) rekomendasi ITAGI dan IDAI yang belum. Karena kalau vaksin primer harus dosis satu dan dua sama," jelas juru bicara Pemerintah untuk vaksinasi Covid-19 ini.
Sekadar infromasi, vaksin pada anak memang dimuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019. Berdasarkan instruksi tersebut, program vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun resmi dimulai pada 14 Desember 2021.
(Martin Bagya Kertiyasa)