Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada 2 Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Penjualan Obat Sirop Bakal Dilarang Lagi?

Kevi Laras , Jurnalis-Selasa, 07 Februari 2023 |11:30 WIB
Ada 2 Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Penjualan Obat Sirop Bakal Dilarang Lagi?
obat sirop, (Foto: Freepik)
A
A
A

SEMPAT dinyatakan selesai penanganannya oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. Sekitar akhir November 2022. Pada Senin 6 Februari 2023, melalui Juru Bicara Kemenkes, dr. Syahril, diumumkan ada dua kasus baru gagal ginjal akut pada anak.

Dua kasus GGPA tersebut diketahui dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta kepada Kementerian Kesehatan dan menjadi temuan baru sejak Desember 2022.

"Penambahan kasus tercatat pada tahun 2023, satu kasus konfirmasi gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) dan satu kasus suspek,” kata dr. Syahril dalam keterangan resminya pada Senin 6 Februari lalu.

Kembali munculnya kasus GGAPA ini tentunya membuat masyarakat terutama para orang tua jadi cemas, khawatir, dan ketar-ketir. Ditambah dengan faktanya, dari 2 kasus baru tersebut ada 1 kasus pasien yang meninggal dunia. Pasien anak berusia 1 tahun dengan riwayat pernah mengonsumsi obat sirop penurun demam yang dibeli di apotek.

Disampaikan Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, sejauh ini terkait keputuan hal ini masih belum bisa dipastikan, karena masih tengah menunggu hasil dari langkah-langkah yang dilakukan BPOM saat ini.

"Kita tunggu BPOM, karena mereka melakukan beberapa langkah- langkah," jelas dr Nadia saat dihubungi MNC Portal, Selasa (7/2/2023)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement