Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019, ekonomi kreatif (ekraf) merupakan sektor perekonomian yang memiliki nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Ekraf mencakup 17 subsektor di antaranya kuliner, kriya, dan fesyen yang menempati posisi paling atas. Sedangkan yang potensial dioptimalkan adalah game, animasi, dan aplikasi.

“Kalau bicara tentang kontribusi ekraf kita terhadap PDB nasional, kita cukup berbangga hati karena kontribusinya sudah mencapai 7,5 persen. Ekraf Indonesia menempati peringkat ke-3 setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan," kata Yuana.
Untuk ekspor ekraf yang paling tinggi dari produk fesyen yang pada triwulan I 2022 menyumbang sebesar 56,53 persen dari total ekspor ekraf, diikuti produk kriya dan kuliner. Negara tujuan ekspor ekraf terbesar adalah Amerika Serikat dengan USD3,13 miliar, Swiss dengan USD1,09 miliar, dan Singapura dengan USD0,38 miliar.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.