Hal ini bersamaan dengan penelusuran bahan etilen glikol, saat ini ditemukan pada produk obat cair. “Terkait obat sirup, sudah ada di dalam daftar 102 ada komponen produk alami dan herbal (juga diduga mengandung Etilen Glikol) dan lain kami sedang cermati juga," tuturnya.
Lebih lanjut Penny menegaskan, BPOM tak segan-segan akan melakukan tindakan tegas bila memang valid ditemukan bahan berbahaya seperti etilen glikol, dan sejenisnya dalam batas ambang penggunaan. Seperti pada kasus produk obat sirup saat ini.
"Kami sudah lakukan pemberihentian sementara namun tidak bisa kami laporkan," aku Penny singkat.
BACA JUGA:Peneliti: Vape Mengandung Polietilen Glikol
(Rizky Pradita Ananda)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.