Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Marak Kasus Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Larang Minum Obat Cair Termasuk Vitamin!

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |12:13 WIB
Marak Kasus Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Larang Minum Obat Cair Termasuk Vitamin!
obat cair, (Foto: Freepik)
A
A
A

Kemenkes sendiri saat ini sudah bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), beberapa ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia, farmakologi, dan Pusat Laboratorium Forensik sendiri saat ini masih meneliti dan menelusuri lebih lanjut terkait temuan adanya jejak senyawa berbahaya di sisa obat yang dikonsumsi pasien.

"Senyawanya apa, kami masih belum bisa sampaikan karena masih dalam proses penelitian dan penelusuran," tegasnya.

Dia menambahkan, ini diduga bukan kandungan obatnya saja, tapi satu komponen-komponen lain yang menyebabkan intoksikasi.

"Jadi, untuk sementara ini Kemenkes sudah mengambil langkah demi menyelamatkan nyawa lebih banyak, kami berhentikan sementara penggunaan (obat cair) ini sampai selesainya penelitian dan penelusuran," tambahnya.

 BACA JUGA:Belajar dari Kasus Kematian akibat Obat Batuk Sirup, Ini Imbauan Kemenkes

BACA JUGA:Warning! Kemenkes Temukan Senyawa Berpotensi Sebabkan Gangguan Ginjal di Obat Sirup

(Rizky Pradita Ananda)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement