PELAKU bisnis air mineral palsu sering nekat mengisikan air yang bersumber dari tempat-tempat kurang higienis seperti sumur bahkan sungai yang tak bersih ke dalam botol kemasan. Mereka bahkan berani memasukkan bahan kimia seperti borak dan tawas agar air terlihat jernih.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sering mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap air mineral palsu.

Apalagi para pelaku bisnis air mineral palsu baik galon dan botol, sudah tahu cara membuat galon dan botol serta segel merek ternama terlihat seperti baru
Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Slamet Riyadi mengatakan, sudah seharusnya agen resmi ada, sehingga mutu dan kualitas barang terjamin. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 huruf (c) Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menyatakan hak konsumen adalah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa.