Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jumlah Dokter Gigi Indonesia Hanya 43 Ribu, PDGI Minta Lulusan Diperbanyak

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 04 Juli 2022 |05:21 WIB
Jumlah Dokter Gigi Indonesia Hanya 43 Ribu, PDGI Minta Lulusan Diperbanyak
Ilustrasi Dokter Gigi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

“Itu (dokter gigi spesialis) masalah sekali karena terkait dengan sistem rujukan. Pasien dilayani di klinik atau puskesmas, nanti dia bisa ke rujukan. Nah, kalau di rujukan itu tidak ada spesialis kan percuma juga, ada biaya tapi tidak ada spesialis,” katanya.

Usman memandang bahwa persoalan mengenai persebaran dokter gigi yang belum merata tersebut membuat masyarakat kesulitan untuk mengakses layanan perawatan dokter gigi secara rutin.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menyebutkan sebanyak 57 persen masyarakat Indonesia mengalami permasalahan gigi dan mulut, namun hanya 10,2 persen yang berkunjung ke dokter gigi untuk memeriksakan diri.

Selain persebaran, Usman juga berpendapat bahwa anggapan biaya perawatan gigi yang mahal serta ketakutan tersendiri terhadap dokter juga menjadi faktor lain yang mendorong masyarakat masih enggan untuk memeriksakan diri ke dokter gigi.

(Martin Bagya Kertiyasa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement