Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jumlah Dokter Gigi Indonesia Hanya 43 Ribu, PDGI Minta Lulusan Diperbanyak

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 04 Juli 2022 |05:21 WIB
Jumlah Dokter Gigi Indonesia Hanya 43 Ribu, PDGI Minta Lulusan Diperbanyak
Ilustrasi Dokter Gigi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

KONDISI persebaran dokter gigi di Indonesia memang masih jauh dari kata ideal. Pasalnya, rekomendasi WHO idealnya satu dokter gigi melayani 7.500 pasien tapi di Indonesia, satu dokter gigi melayani sekira 12.000 lebih pasien atau 1:12.000.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) drg. Usman Sumantri, M.Sc. mengatakan bahwa jumlah dokter gigi di Indonesia saat ini masih kurang atau belum ideal. Menurutnya, saat ini jumlah dokter gigi di Indonesia mencapai 43 ribuan, termasuk dokter gigi umum dan spesialis.

"Yang spesialis itu 3.900 sekian. Jadi memang sangat sangat kurang. Karena itu saya usul jumlah dokter giginya diperbanyak, jumlah lulusan dan jumlah penerimaan (mahasiswa),” kata Usman seperti dilansir dari Antara.

Dokter Gigi

“Jumlah lulusan itu 2.500-an per tahun dari semua Fakultas Kedokteran Gigi (FKG). Persoalannya, produksinya tidak banyak, 2.500 sampai 3.000 (lulusan) itu tidak cukup. Bahkan dokter umum itu sekitar 12.000 (lulusan) setahun,” kata Usman.

Permasalahan lainnya, Usman mengatakan bahwa keberadaan dokter gigi, terutama dokter gigi spesialis, masih terpusat di daerah perkotaan dan tidak menjangkau ke daerah-daerah terpencil. Persebaran instansi pendidikan dokter gigi juga belum merata di Indonesia.

Mengingat permasalahan tersebut, ia mengatakan pihaknya ingin mendorong pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperbanyak program studi kedokteran gigi dan memperbanyak studi yang melahirkan dokter gigi spesialis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement