Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Masuk Mal?

Kevi Laras , Jurnalis-Senin, 04 Juli 2022 |08:00 WIB
Sudah Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Masuk Mal?
Ilustrasi (Foto: Dok.Okezone)
A
A
A

Terkait aturan wajib booster sebagai syarat akses masuk ke tempat umum, dikatakan Prof. Wiku sejauh ini baru untuk syarat mengadakan acara besar, seperti konser musik yang jumlah pesertanya bisa sampai lebih dari 1.000 orang.

"Sejauh ini kewajiban vaksin booster diperuntukan untuk orang yang hendak menghadiri kegiatan besar dengan jumlah peserta lebih dari 1000 orang,” imbuhnya.

Ia memastikan bahwa pemerintah terbuka atas aturan yang berlaku, disesuaikan dengan situasi atau keadaan.

“Ke depannya pemerintah terbuka dengan dinamika peraturan , yang tentunya berkaca dari dinamika kasus," tutup Prof. Wiku singkat.

 BACA JUGA:Pfizer Akan Uji Coba Vaksin Universal untuk Virus Corona Pada Manusia

BACA JUGA:BPOM Amerika Minta Produsen Vaksin Ubah Desain Booster

(Rizky Pradita Ananda)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement